Kamis, 31 Juli 2008

..::.. Pada Sebuah Bingkai ..:..

Hanya sebuah Foto yang diambil di atas Kapal pada saat perjalanan dari Pantai Marina Manado menuju ke Bunaken.

Saking mepetnya waktu dan kesibukan berbelanja oleh2 gak banyak foto yang diambil (hampir semuanya foto dokumentasi biasa dan Naris-narsisan). Lagian pas pulangnya hujan deras, padahal sempat ketemu sekawanan Lumba-lumba sedang lewat.

Salam

Senin, 28 Juli 2008

..:.. JEJAK-MU ..:..

Kebetulan ini menggunakan Kamera HP LG KE770 yang cuma 2 Mega Pixels. Semoga Bisa dinikmati dan membekas di Hati he...he...he...

Hei, Tunggu Aku....

Hei, Jejak-Mu masih di sini....

Selasa, 22 Juli 2008

..::.. PON XVII KAL-TIM ..::..

Pekan Olahraga Nasional atau disingkat PON diadakan empat tahun sekali, untuk Tahun ini adalah PON yang ke XVII dan diadakan di Kalimantan Timur (6-17Juli 2008).
Untuk PON XVII Kal-Tim diikuti oleh 33 Propinsi dimana Kalimantan Timur Sendiri menjadi Juara Ketiga setelah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Meskipun terjadi beberapa keributan kecil di beberapa cabang olahraga seperti Sepak Bola dan Basket, tapi secara keseluruhan pelaksanaan PON XVII Kal-Tim berjalan Lancar.
Terima Kasih juga kepada PT PLN (Persero) Wilayah Kaltim atas dukungannya dengan tidak adanya pemadaman, bagaimana dengan setelah PON? apa dipadamkan lagi?
Pada PON kali ini juga terjadi pemecahan beberapa Rekor lama. Maju terus Indonesia-Ku....





Meskipun diadakan di Kaltim, saya hanya sempat nonton Tarung Drajat dan Wushu. Padahal pingin nonton Tenis, Sepak Bola dan Volly ;))

Rabu, 16 Juli 2008

::.. KA KA EN ..::

Kata Wikipedia : Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikuspolitisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:

  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).


Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahpemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.


Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitaskejahatan.


Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.



Akhir2 ini banyak sekali Penangkapan terhadap Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), beberapa penggerebekan dilakukan oleh KPK dan pelaku langsung tertangkap tangan. Sungguh suatu kemajuan, padahal biasanya KKN susah banget diungkap dan diberantas.



Memang menghilangkan/memberantas KKN tidaklah mudah karena sudah mengakar dan mendarah daging, tapi yuk mari kita mulai sedikit demi sedikit dari diri kita masing-masing demi anak cucu kita nantinya.

Selasa, 15 Juli 2008

..:.. DJL TNH MRH ..:..

DJL TNH MRH = DI JALAN TINAH MARAH

Senin, 07 Juli 2008

..:.. SMOKERS ONLY 18+ ..:..

Hanya sebuah foto yang diambil disebuah Pusat Perbelanjaan di Balikpapan, dimana sebuah Perusahaan Rokok menggelar promosi.
Biasanya jarang sekali Perusahaan Rokok yang mengadakan Pameran memasang tulisan atau apalah yang intinya melarang anak-anak di bawah umur merokok (Tapi sudah lumayanlah, sekarang disetiap Rokok sudah ada peringatan tentang bahaya merokok).
Kemungkinan Anak-anak di Bawah Umur merokok adalah :
  1. Coba-coba/Iseng
  2. Pengaruh Dari Lingkungan
  3. Merokok = Gagah/Keren
  4. Rokok juga sering dianggap sebagai tempat Pelarian dari masalah yang dihadapinya.

Anak-anak di bawah umur dilarang merokok dan tentunya "di atas" umur jg mulai memberi contoh dengan mengurangi atau malah lebih baik berhenti merokok atau merokok pada tempatnya.

Memang kalau dipikir-pikir, kalau perusahaan rokok gulung tikar semakin banyak pengangguran, Pendapatan dari Pajak juga sangat berkurang dan tentunya akan menyusahkan negara, trus gak ada sponsor Sepak Bola lagi he...he...he. Tapi jangan Khawatir "Sesuatu Yang Baik Biasanya Akan Berakhir Dengan Baik".

Salam

Rabu, 02 Juli 2008

..:.. Datang dan Pergi ..:..

Yang datang mungkin akan pergi

Yang pergi belum tentu kembali

***Hunting Bareng Bro Wijaya Gautama di Pelabuhan Fery Kariangau Balikpapan***