Kamis, 05 Maret 2009

Andai Aku Punya Uang Rp. 1.725.000.000

Apa yang anda lakukan jika menemukan uang 1.725.000.000??

a) Lapor Polisi

b) Belanja

c) Ditabung

d) Semua jawaban benar

Yah... kali ini bukan uang yang ditemukan, tapi Cek sejumlah Rp. 1.725.000.000 lengkap dengan berkas-berkasnya seperti SIUP dan Surat Keterangan Tanah dari BPN (seolah-olah dia mau beli tanah).


Kalau dilihat secara sepintas sih semuanya asli, tapi kok ada orang sesembrono itu menjatuhkan cek dan berkas2 tersebut. Pasti setan-setan di diri kita memanas-manasi untuk segera menghubungi orang tersebut diberkas untuk memberitahukan bahwa barangnya telah tercecer dan mengharap cipratan ;)), separo setan lagi bilang ”Wah cairin aja langsung, pan lumayan uang sebanyak itu”.


Tapi harap berhati-hati jika anda menghubungi orang-orang tersebut, karena anda akan dijanjikan uang uang dalam jumlah besar apabila anda mengembalikan berkas tersebut. Kemudian Pelaku minta no rekening dan anda disuruh langsung ke ATM kemudian dia akan membimbing sampai tanpa terasa anda malah mentransfer uang ke Pelaku.

Kasus penipuan ini sudah marak terjadi di wilayah Balikpapan dan mendapat sorotan dari pihak kepolisian. Belakangan, kasus ini juga dilaporkan terjadi di Samarinda dan Bontang.


Jadi jika anda menemukan uang atau cek dijalanan harap berhati-hati, bisa saja uang atau cek itu palsu. Atau kalau mau aman yah segera lapor ke Kantor Polisi terdekat.

”kalau aku punya uang Rp. 1.725.000.000, enaknya dipakek apa yah???”

Tidak ada komentar: